Search This Blog

Friday, May 17, 2013

Lulus Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Alhamdulilah akhirnya ada berita gembira datang. Saya dan beberapa orang  teman lulus dari Ujian Sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Kantor (Kemenpera) bekerjasama dengan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) beberapa hari yang lalu (30 April - 3 Mei 2013) di Bogor.

Nama-nama yang Lulus
Saya tahu lulus dari teman, Maria, yang lagi main ke ruangan bilang "Selamat ya kita lulus", katanya. Tapi sayang, dari berlima ada satu yang tidak ada namanya di kelulusan itu.  Sabar ya teman, memang ujian seperti ini membutuhkan konsentrasi.

Lalu pertanyaannya adalah seberapa pentingkah kita harus lulus dalam ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa?
Jawabannya adalah... saya katakan di sini harus lulus. Kenapa?
Ada yang kita pertaruhkan di sini. Nama kita atau dengan kata lain kita harus bisa menjadi kebanggaan untuk diri kita sendiri. Ada dignity di sini. Meskipun tidak masalah tidak lulus. 

Saya juga itu kali kedua ikutan ujian pengadaan barang dan jasa. Pertama kali tahun lalu, diadakan di Bandung. Tapi tidak lulus. Pada waktu saya ikutan pertama kali juga tidak ada kelulusan dengan predikat lulus L4, L2, seperti itu. Aturannya waktu itu sudah dirubah, menjadi Lulus dan Tidak Lulus.
Bisa dimaklumi sih, waktu ikut yang pertama kali dan sampai sekarang belum pernah terlibat dalam kepanitiaan pengadaan barang dan jasa. Jadi pengalamannya masih kurang. Sementara yang lain sudah ada yang pernah ikut terlibat dalam kepanitiaan pengadaan barang dan jasa.

Untuk ujian yang kedua kali ini, saya dan teman sudah belajar dari pengalaman pertama. Tentang Strategi menjawab pertanyaan. Strateginya seperti ini, kita mengerjakan soal dari bobot nilai yang paling tinggi ke bobot yang paling kecil. Hal itu saya praktekan sendiri. Soal itu dikerjakan dengan sangat runut dari belakang ke depan atau dari yang bobotnya besar ke bobotnya kecil. Hal inilah yang tidak dilakukan ketika pertama kali ujian.

Bukan hanya strategi itu saja sih sebenarnya. Masih ada hal lain, yaitu faktor pengajar. Para pengajar ini sangat menentukan dalam mentransfer ilmunya ke peserta. Alhamdulilah waktu yang kedua kali ini, saya mendapat pengajar yang bisa diterima dengan baik cara penyampaiannya atau cara memberikan penjelasan.

Saya cermati, kenapa kita sulit untuk mengerti atau memahami para pengajar. Apa yang salah di sini? kalau yang saya rasakan, adalah tidak sistematis, meloncat-loncat, dan kurang ada penjelasan dalam bentuk visualisasi atau tayangan dan faktor pribadi misalnya tidak fokus. Itu salah satu faktor yang saya rasakan bisa mengganggu pemahaman kita. Pada ujian yang kedua kali ini beruntungnya adalah dihari ketiga kita tidak dijejali dengan teori, melainkan kita mereview semua yang sudah diberikan. Selain itu, memperdalam lagi hal yang kurang dipahami. Seperti itu kira-kira.

Kalau menurut saya penting untuk kita dapat mengikuti pelatihan dan ujian pengadaan barang dan jasa ini. Manfaatnya kita bisa mendapatkan ilmu yang baru. Kita bisa paham tentang pelelangan dan kita memiliki dasar yang kuat untuk mengambil suatu keputusan.

Yang disosialisasikan dan diujiankan

Tapi, di saat saya baru saja tahu hari ini lulus, teman-teman yang sudah lama terlibat dalam kepanitiaan barang dan jasa ada yang mengundurkan diri dari kepanitiaan. Saya salut dengan mereka. Hal ini dilakukan karena mereka justru sangat memahami peraturan.

Kalau saya tentu ingin belajar dan mengetahui lebih dalam. Saya tidak mau ketinggalan suatu ilmu. Ujian itu khan diawali dengan sosialisasi dulu. Selama sosialisasi ini kita belajar tentang Peraturan Presiden RI Nomor 70 Tahun 2012 dan hari terakhir ujian.

Saya dapat banyak hal dari para pengajar yang didatangkan dari LKPP. Salah satunya mengenai kasus Hambalang. Tahu tidak teman-teman mengapa Menterinya menjadi tersangka? Ini ada kaitannya dengan Pepres ini. Karena tidak tahu, seseorang bisa jadi tersangka. Padahal menurut pengajarku, masalahnya sepele. Apa masalahnya? Sang Menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) seharusnya dialah yang menetapkan pemenang untuk pengadaan Lebih dari 100 Milyar. Tapi yang terjadi adalah, yang menetapkan bukan PA tapi KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Bisa sebenarnya KPA yang menetapkan pemenangnya, tapi harus ada surat kuasa dari PA. Masalahnya PA tidak memberikan surat kuasa kepada KPA. Jadi PA dianggap lalai.

Pengajar juga mengatakan jangan takut terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah. Dikarenakan hal ini bukan ranahnya polisi dan jaksa. Ini adalah ranahnya LKPP. Jadi, kalau kita mendapat kesulitan bisa menghubungi LKPP. Di LKPP sendiri ada bagian bantuan hukum.

Selain itu, di LKPP ada posisi untuk Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa. Maksudnya untuk menjadi pengajar. Kita bisa ikutan, syaratnya pertama lulus dulu dari tes dasar ujian Pengadaan Barang dan Jasa. Bagaimana tertarik?

Kalau saya ingin mengajar dan berbagi ilmu tapi untuk bidang yang lain, hehehehe....

Oh ya, ada cerita lain dibalik ujian ini. Ujian ini khan diadakan di Bogor. Panitia tidak menyediakan transportasi, karena itu saya cari barengan. Saya lihat di list nama-nama peserta ada Norma, wuih senengnya bukan kepalang. Bisa ya barengan lagi dengannya. Waktu yang pertama kali, bareng sama dia, sekamar lagi.

Setelah tahu Norma juga ikutan, saya hubungi dia, merundingkan bagaimana caranya kita ke Bogor karena panitia tidak menyediakan transportasi. Akhirnya kita sepakati untuk naik taxi. Janjianlah kita di pinggir jalan. Norma datang dengan taxi. Pokoknya kita menghabisakan sekitar Rp. 200.000,- Sebenarnya kalau ke kantor dulu alias tidak langsung ke Bogor dari kosan, kemungkinan kita bisa dapat tumpangan dari yang lain. Masalahnya kalau saya malas saja mencari-cari lagi. Lebih baik langsung putuskan yang pasti. Akhirnya disepakatilah naik taxi.

Seperjuangan banget sama Norma dan kebetulan juga sama-sama angkatan CPNS 2009. Senang akhirrnya kita berhasil Norma. Selamat juga untuk teman yang lain, Maria dan Mira (kita duduk satu bangku sama-sama berjuang). ....

Satu cerita lagi sebelum ditutup. Sebernarnya waktu tanggal 30 April itu, Bagian Humas dan Protokol lagi ada acara lain di Bogor. Saya juga termasuk sebagai petugasnya. Hampir tidak akan mengikuti sosialisasi dan ujian pengadaan barang dan jasa. Tapi waktu itu, Bu Rini, datang ke ruangan dan menawari saya untuk ikutan ujian. Meskipun sebelumnya ada kasubagku yang sudah menawari. Saya katakan kepadanya mau aja ikutan tapi harus bilang dulu sama Boss. Akhirnya Bossku menyuruhku untuk ikutan. Senanglah saya sebenarnya.

Alasan lain kenapa ikutan ujian ini adalah lagi jenuh diam di ruangan terus. Kupikir lebih baik ikutan ujian di Bogor, 4 hari cukup untuk refreshing sekaligus dapat ilmu.  Rindu pada caranya belajar dan mendengarkan perkuliahan.

Selama di Bogor pun, Saya dan Norma tidak pergi kemana-mana. Kita nyantai saja di Kamar. Makan pun ya di restoran hotel tidak keluar.  Kalau saya tiduran sampai tidur .... pokoknya nyantai.  Tapi pas mau ujian adalah mereview sebentar. Ujian sih bisa bawa Perpresnya.  Tapi lamanya itu yang cari pasalnya.

Oh ya, ujian sekarang, cara mengisinya pun tidak lagi dengan cara menghitamkan jawaban tapi cukup di silang. Ini menghemat waktu dan panitia pun menjamin bahwa lembar jawabannya bisa terbaca meskipun jawabannya di silang. 


Demikian cerita saya.....

NB: Memang masalah dipakai atau tidaknya itu sertifikat, tergantung Boss ....

No comments: