Search This Blog

Friday, March 12, 2010

Hadir dalam Acara Bakohumas (2)

Yup let's continue the topic...

Informasi lain yang saya peroleh dalam pertemuan dengan Bakohumas adalah tentang tata cara berinternet sehat dan aman. Adapun pembicaranya adalah Direktur Jenderal Aplikasi Telematika Depkominfo: Dr Ashwin Sasongko. Beliau mengatakan, perilaku kita dalam berinternet haruslah dilandasai dengan agama dan etika. Apabila di dunia nyata kita berlaku sopan maka di dunia maya pun kita harus berlaku sopan. Sebaliknya, apabila Perilaku kita di Dunia nyata tidak sopan, maka di dunia maya harus sopan. Beliau mengatakan bahwa "dunia maya atau internet harus memberikan sebesar-besarnya manfaat bagi dunia nyata, jangan dibalik."

Ada beberapa tips yang diberikan oleh Dr. Ashwin Sasongko dalam berinternet yang sehat dan aman. Khususnya tentang bagaimana kita memblock situs yang negatif.
  1. Nawala Project-AWARI : Nawala Project secara spesifik akan memblokir jenis konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai dan norma sosial, adat-istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia seperti pornografi dan perjudian. Selain itu, Nawala Project juga akan memblokir situs internet yang mengandung konten berbahaya seperti malware, situs phising (penyesatan) dan sejenisnya.
  2. Download Software Filter Asusila www. Depkominfo.go.id : ini disediakan oleh depkominfo.
  3. Warmasif Trust Positif: warung masyarakat informasi.
Yah , itu adalah beberapa program yang bisa dijadikan sebagai pilihan untuk berinternet sehat dan aman. Selain itu, ada beberapa tata cara yang dapat kita lakukan untuk memblockir situs yang negatif:
  1. Tutup server sendiri. kemudian kita bisa mendowload software yang bisa memblokir kata-kata tertentu sehingga tidak bisa di seraching kalau kita mengketik certaint words. Atau block saja URL addressnya yang negatif.
  2. Setiap orang bisa mengadu kepada ISP (Internet Service Provider).
Intinya di sini saya hanya memposting bahan yang saya dapatkan. sayang kalau saya buang percuma. Anda yang lebih mengerti dari saya semoga dapat memanfaatkannya.
Informasi yang takk kalah penting adalah mengenai Pelaksanaan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No. 14 Tahun 2008 yang akan diberlakukan pada tanggal 30 April 2010. Setiap abadan publik harus memberikan informasi kepada masyarakat yang meminta. Ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan apabila kita tidak memberikan informasi kepada mereka yang memintanya.
Terakhir adalah mengenai Sensus penduduk 2010 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Mei 2010. Yup, Indonesia mengadakan Sensus Penduduk setiap sepuluh tahun sekali. Ada tida macam sensus Penduduk: Sensus Penduduk, Pertanian, dan Ekonomi. Mengapa sensus sangat penting? Menurut Djamal, SE, M.Sc, Sekretaris Utama BPS-RI ada tiga alasan, yaitu: untuk memotret jumlah penduduk saat ini, memotret dinamika penduduk, dan memotret kemajemukan penduduk. Sensus yang akan dilakukan tahun ini berdasarkan by name by address (seseorang akan disensus apabila sudah tinggal selama 6 bulan di suatu wilayah tertentu atau kalaupun orang tersebut baru tinggal selama 2 hari, akan tetapi bila ada keinginan atau akan tinggal di wilayah itu lebih dari enam bulan boleh untuk disensus) dan dilakukan secara door to door.
Demkian Teman-teman sharing infonya dari saya. Semoga bermanfaat :)

No comments: